Hukum, Negara dan hukum
Sumber hukum internasional: dasar peraturan hubungan antara negara
Pembentukan aturan perilaku ini penting tidak hanya di kalangan manusia tetapi juga antara Negara, organisasi antar pemerintah dan mata pelajaran lain dari hukum internasional. Aturan-aturan ini mengambil bentuk kontrak, perjanjian, doktrin, kasus hukum, resolusi dan rekomendasi, dengan judul umum "sumber hukum internasional."
Sifat dan jenis
Bahwa sumber-sumber hukum internasional harus dipahami dengan jelas - itu selalu diwujudkan keputusan yang diambil oleh Negara dan organisasi antar pemerintah tentang isu tertentu. Dokumen-dokumen ini, sebagai suatu peraturan, mengatur hak dan kewajiban peserta dalam hubungan internasional. Tapi untuk membawa mereka ke eksekusi atau tidak, itu tergantung hanya pada hubungan internasional. Prosedur umum untuk adopsi nama ratifikasi diperoleh, dan itu dilakukan hanya atas dasar sukarela, otoritas tertinggi negara itu.
Sumber internasional hak-hak dalam berbagai bentuk ekspresi, dan tergantung pada ini merilis dua bagian utama mereka:
- sumber dasar - disajikan oleh perjanjian internasional dan kebiasaan internasional. Yang pertama adalah ekspresi tertulis dari kehendak Negara untuk mengatur hubungan hukum internasional tertentu. Contoh yang paling mencolok adalah Piagam PBB. kedua muncul dalam bentuk tertulis memperbaiki perilaku sejarah dalam keadaan internasional tertentu. Perlu dicatat bahwa kebiasaan internasional selalu mulus ke suatu perjanjian internasional. Hal ini karena kebiasaan "mengisi" tidak adanya regulasi kontrak;
- dukungan - adalah interpretasi dari penggunaan yang benar dari sumber utama dalam situasi tertentu. Kategori ini menggabungkan doktrin hukum internasional kasus hukum internasional, keputusan-keputusan organisasi antar pemerintah.
Perbedaan utama antara kategori ini adalah bahwa untuk non-pemenuhan kewajiban diasumsikan, yang timbul dari sumber utama, pelaku mengancam untuk menggunakan melawan dia sanksi internasional. Kategori kedua adalah terutama penasihat di alam.
Untuk penjelasan lebih rinci dari sifat dan jenis sumber gilirannya hukum internasional untuk dua sub-sektor yang - hukum ekonomi dan adat istiadat.
Sumber Hukum Ekonomi Internasional
Sub-sektor hukum beroperasi, terutama empat jenis sumber: perjanjian internasional, solusi kustom hukum internasional untuk pengadilan ekonomi internasional dan hukum nasional dari negara.
Perjanjian sebagai sumber hukum ekonomi internasional (selanjutnya - MEP), dibagi menjadi tiga kategori - internasional, antar pemerintah dan antar departemen. Dan jika dua kategori pertama yang umum untuk semua sub-sektor, yang terakhir adalah tanda gotong royong adalah sisi ekonomi Amerika. Hal ini dijelaskan oleh fakta spesifik sub-sektor. Sebagai aturan, semua kontrak terbentuk dan melalui organisasi-organisasi seperti WTO, ILO, Bank Internasional dan IMF.
Terlepas dari kenyataan bahwa kekuatan hukum dari praktek hukum berdiri di atas satu panggung dengan kontrak untuk MEP merupakan sumber peraturan hukum. Sebagai aturan, kategori ini memastikan berfungsinya tidak hanya MEP, tetapi juga sebagian besar sub-sektor hukum perdata internasional. Bea Cukai mungkin ada sendiri, dan bisa diperbaiki dalam konvensi atau keputusan internasional.
Membuat tubuh - sumber tertentu, adalah karakteristik dari MEP. Sebagai aturan, mereka juga mendapatkan mereka diabadikan dalam perjanjian internasional, tetapi mereka keputusan dari pengadilan ekonomi diberikan kepada fitur dari prinsip-prinsip sub-sektor di bawah pertimbangan.
undang-undang domestik untuk menjadi MEP sumber hanya jika ada perselisihan pada situasi tertentu. Hal ini diperhitungkan sebagai sumber sekunder dan, oleh karena itu, memainkan peran sekunder.
Sumber Hukum Kepabeanan Internasional
Kekhasan dari jenis sumber untuk digunakan bersama dengan bentuk-bentuk di atas hak-hak ekspresi tindakan sepihak dan resolusi organisasi internasional (misalnya WTO), serta hukum dan kebiasaan preseden internasional dari pengadilan negeri.
Sumber hukum kebiasaan internasional didasarkan pada praktek yang didirikan hubungan antarnegara di bidang regulasi kepabeanan. Dan bahwa ia berbaring di kain perjanjian dan piagam organisasi adat internasional yang didirikan.
Sumber internasional hak-hak yang beragam. Penggunaannya dalam regulasi hubungan tidak hanya tergantung pada bidang hubungan hukum, namun kasus mungkin. Dan karena dalam resolusi konflik harus berlaku untuk semua sumber yang tersedia sesuai dengan mereka "vertikal" tindakan.
Similar articles
Trending Now