Hukum, Negara dan hukum
Akreditasi laboratorium - prosedur yang diperlukan
Akreditasi laboratorium - adalah bukti kompetensi untuk melakukan operasi tertentu.
Untuk saat ini, ada beberapa daerah yang tidak terakreditasi laboratorium tidak terlibat dalam hukum, yaitu Hasil pemeriksaan publik tidak akan diakui. Misalnya, keselamatan kerja industri, sertifikasi tempat kerja pada kondisi kerja, dan lain-lain. Oleh karena itu, jika organisasi tersebut akan memberikan layanan di area yang dipilih, pertanyaan apakah atau tidak akreditasi laboratorium, memiliki solusi unik.
Untuk berlalunya prosedur ini, Anda harus menyiapkan paket dokumen yang disusun dalam bentuk yang ditentukan yang berisi informasi yang obyektif tentang laboratorium dan aplikasi. Dokumen dikirim untuk pertimbangan kepada badan akreditasi. Para ahli dalam waktu yang ditentukan (biasanya 1 bulan) harus mengeluarkan kesimpulan apakah dokumen persyaratan.
Akreditasi laboratorium pengujian - itu adalah konfirmasi bahwa organisasi ini sesuai dengan peraturan nasional dalam segala hal. laboratorium ini harus memiliki peralatan yang diperlukan, alat ukur, teknisi terlatih. alat ukur, yang dilakukan pengukuran parameter tertentu harus diperiksa dan memiliki sertifikat verifikasi.
Dalam kasus non-kepatuhan beberapa persyaratan dokumen (misalnya, tidak adanya dalam akreditasi item tertentu yang terkait dengan kurangnya alat pengukuran), satu set dokumen dengan kesimpulan itu dikirim kembali ke pemohon. Ketika koreksi kekurangan ini pemohon memiliki hak untuk mengirim kembali aplikasi Anda untuk diperiksa.
Jika set dokumen semua dalam rangka, dengan badan akreditasi adalah kontrak untuk melaksanakan kerja yang relevan. Setelah waktu tertentu tiba Komisi untuk pemeriksaan laboratorium di tempat. Para ahli akrab dengan staf laboratorium di lokasi, melakukan pengujian, mungkin akan diminta untuk melakukan tes untuk memverifikasi kompetensi karyawan.
Jika KPK belum menemukan kekurangan, akreditasi laboratorium selesai. Organisasi masuk ke dalam Bersatu mendaftar. Untuk mendukung sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh laboratorium pengujian, yang beroperasi 5 tahun.
Otoritas Pengawas memiliki hak untuk melakukan inspeksi terjadwal (jika menerima keluhan pada ketidakmampuan pekerjaan) dan harus melakukan pemeriksaan berkala organisasi terakreditasi mereka.
Jika dalam perjalanan laboratorium ada kebutuhan untuk memperluas ruang lingkup akreditasi, seluruh prosedur tidak perlu diulang. Hal ini dapat dilakukan dalam rangka pengawasan.
Re-akreditasi laboratorium mungkin diperlukan setelah 5 tahun. Dalam hal ini, enam bulan sebelum berakhirnya sertifikat Anda perlu mengirim dokumen ke otoritas yang tepat. Jika laboratorium memiliki reputasi yang sangat baik, mungkin akan memutuskan untuk mengeluarkan sertifikat akreditasi, tanpa di tempat verifikasi.
Similar articles
Trending Now