Bisnis, Organisasi
Koperasi produksi
Perusahaan - badan usaha, yang diciptakan sesuai dengan hukum untuk penyediaan jasa, produksi, melakukan pekerjaan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan keuntungan.
Ada beberapa bentuk organisasi dan hukum:
1. Kemitraan (penuh, terbatas).
2. Masyarakat (saham, kewajiban tambahan, perseroan terbatas).
3. Produksi koperasi.
4. perusahaan Kesatuan.
Produksi Koperasi - asosiasi orang didirikan dalam rangka untuk bersama-sama melakukan kegiatan bisnis, yang didasarkan pada partisipasi tenaga kerja pribadi mereka. Modal awal terdiri dari kontribusi saham masing-masing peserta. koperasi produksi harus terdiri dari lima orang atau lebih. Namun, mereka mungkin tidak memiliki status pengusaha individu.
kontribusi awal dari semua anggota koperasi tidak harus sama. Namun, dalam memecahkan berbagai masalah, mereka memiliki hak yang sama. pembagian laba dilakukan sesuai dengan partisipasi tenaga kerja mereka. Dalam kasus koperasi, setiap anggota berhak hanya untuk pembayaran saham (uang muka).
koperasi produksi memiliki sistem manajemen berikut:
- rapat umum;
- Dewan Pengawas;
- badan eksekutif (ketua dewan).
koperasi produksi memberikan hak untuk menarik diri dari atau mentransfer share pribadi Anda untuk anggota lain dari koperasi anggotanya. Pengalihan saham ke pihak ketiga dibuat secara eksklusif dengan persetujuan dari rapat umum.
Dikecualikan dari co-op Hanya dalam kasus non-pemenuhan tugas mereka. Selain itu, hanya bisa membuat rapat umum.
Salah satu varietas yang paling umum dari organisasi ini adalah koperasi produksi pertanian. Kegiatan yang didasarkan pada partisipasi tenaga kerja pribadi masing-masing anggota untuk tujuan produksi, pengolahan dan / atau pemasaran produk pertanian.
Badan tertinggi adalah Rapat Umum. pembayaran harus sama dengan 10% dari unit. Jumlah yang tersisa dibayar selama tahun. Profit, yang dibentuk oleh koperasi pertanian, yang dibayarkan kepada anggotanya, tergantung pada tingkat partisipasi angkatan kerja. Pada saat yang sama (menurut undang-undang) tidak kurang dari setengah dari pekerjaan harus dilakukan dengan tepat koperasi.
bentuk organisasi luas dari sebuah perusahaan kesatuan. Fitur-fitur khas di tempat pertama perlu untuk memasukkan fakta bahwa properti mereka (negara atau kota) sekali tidak dibagi.
Perusahaan kesatuan dipimpin oleh kepala. Ini mungkin seorang direktur atau CEO. Ini memberikan pemilik atau badan yang berwenang. Kepala satunya badan eksekutif dan bertindak atas dasar kontrak kerja masuk ke dalam dengan dia. Tanggung jawabnya meliputi:
- kesimpulan dari kontrak;
- pembukaan rekening bank;
- pemberian surat kuasa;
- persiapan pesanan untuk karyawan perusahaan;
- Organisasi Pelaksanaan pemilik perusahaan.
Karena kenyataan bahwa properti dari kesatuan perusahaan negara undang-undang atau kota membatasi hak dan kesempatan mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan.
perusahaan kesatuan mungkin tidak (sesuai dengan undang-undang saat) anggota lembaga kredit. Berpartisipasi dalam kegiatan komersial dan non-komersial organisasi, serta untuk membuang pemimpin properti memiliki hak hanya dengan persetujuan pemilik.
Similar articles
Trending Now