Hukum, Hukum pidana
Stash: apa yang dan apa jenis nya
Banyak orang telah mendengar, namun tidak semua orang tahu arti dari "simpanan". Apa itu? Begitu panggilan ruang di mana orang berkumpul untuk melakukan tindakan ilegal atau tidak bermoral tertentu. KUHP menyediakan untuk kewajiban untuk fakta bahwa seseorang menyelenggarakan atau menyediakan hangout untuk:
- agen obat dan psikotropika;
- prostitusi ( "Bordil Lights").
Ruang, yang digunakan untuk bordil, mungkin milik orang yang bertanggung jawab tidak hanya milik pribadi, tetapi juga untuk disewakan, mungkin perumahan atau pemukiman, atau dengan peralatan khusus (sauna, ruang uap). Hangout - apa itu? Di bawah hangout diperlukan untuk memahami tindakan yang bertujuan untuk menciptakan atau beradaptasi tempat, Menemukan orang yang ingin menggunakan ruangan ini.
bordil
jenis bordil
Hangout - apa itu? Ini adalah tempat pertemuan rutin orang dengan tujuan jahat pidana atau lainnya. Paling sering, itu adalah dalam penjahat apartemen, di lokasi konstruksi, pabrik dan gudang. Dalam bordil sering mendistribusikan obat-obatan, terlibat dalam prostitusi. Juga berfungsi sebagai tempat berlindung, tempat persembunyian pencuri pertemuan nongkrong. Apa itu - telah kita pelajari, tapi ternyata ada beberapa jenis lembaga-lembaga ilegal.
- Bordil - rumah bordil.
- Blat-gubuk - terletak di sebuah apartemen atau di rumah, pemilik harus sangat aman.
- Nativity Scene - ruangan di mana tamu sering - penjahat.
- Zavodilovka - ruang untuk bermoral yang suka "main-main" tidak konvensional.
- Hot spot - sarang di mana korupsi welcome.
- Kusta - ruangan tertutup, pintu masuk yang adalah dengan undangan saja.
- Galeri menembak untuk penggunaan obat-obatan narkotika dan psikotropika.
- Pencuri raspberry - tempat nongkrong bagi pencuri.
- Perjudian sarang - premis untuk penjudi.
- Alkopriton - ada akan pecinta alkohol.
Hukuman untuk organisasi bordil
Untuk mengatur atau menjaga rumah bordil untuk penggunaan obat, psikotropika, KUHP membutuhkan tanggung jawab pidana sesuai dengan Art. 232. Dalam sarang prostitusi atau penyediaan sistematis tempat untuk ini juga menyediakan untuk tanggung jawab pidana di bawah Art. 241 KUHP.
Similar articles
Trending Now