Hukum, Negara dan hukum
Eksekutif produksi: panggung utama dan samping
proses penegakan - prosedur yang ditetapkan oleh hukum dan bertujuan untuk menerapkan tindakan tubuh yurisdiksi. Dia dipaksa. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi hak-hak atau kepentingan dilanggar. Ini harus menjadi perbedaan yang jelas antara penegakan dan pelaksanaan keputusan pengadilan. Karena yang terakhir tidak selalu harus berkomitmen, dan tidak semua solusi kebutuhan sifat koersif aplikasi. Misalnya, pengakuan hak kepemilikan dapat dilakukan baik melalui pendaftaran dengan otoritas yang berwenang atau melalui presentasi dari dokumen yang menyatakan kanan. Selain itu, keputusan yang melibatkan pemaksaan negara, dapat dioperasikan sebagai sukarela dan paksa, tetapi tanpa keterlibatan, misalnya, petugas pengadilan.
Peserta utama adalah para pihak, pengadilan, jaksa, mayat, perwakilan
Perlu dicatat bahwa penegakan tidak dapat memulai dengan sendirinya. Hal ini membutuhkan adanya alasan dan alasan. Yang terakhir adalah berlakunya perintah pengadilan. Alasannya adalah lapangan yang sama di marsekal aplikasi layanan melampirkan dokumen eksekutif. hanya ketika
Namun, kadang-kadang ada situasi yang panggilan untuk suspensi proses penegakan. Jika sampai saat ini, tindakan itu bisa layak hanya oleh pengadilan, menurut aturan baru, jurusita juga berhak untuk itu. Selain itu, suspensi mungkin berhubungan dengan total volume bisnis, dan hanya dapat menjadi bagian dari. Hal ini juga dapat bersifat sukarela atau wajib.
suspensi wajib dari eksekutif produksi berlangsung setelah presentasi dari klaim untuk pembebasan dari kejang, bertarung hasil evaluasi dan keputusan juru sita, serta dalam kasus-kasus lain yang ditetapkan oleh tindakan legislatif. Jika proses tersebut dihentikan, itu dapat diperpanjang penentuan pengadilan yang memiliki yurisdiksi atas jurusita melakukan tugas-tugasnya.
Akhir dari proses penegakan mungkin juru sita dalam kasus-kasus di mana ada persyaratan kinerja aktual, serta likuidasi perusahaan debitur. Tindakan ini oleh pengadilan sebagai akibat dari kematian penggugat, hilangnya peluang kinerja, serta penolakan oleh kolektor dari mendapatkan hal-hal yang disita dari debitur.
Similar articles
Trending Now